Pekanbaru, Suaralira.com -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Komisi IV Roni Pasla SE, dalam peninjauan langsung yang dilakukannya bersama rombongan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru yang sedang membahas Rencana Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Sampah.
Sewaktu dijumpai awak media ini, Roni menemukan kondisi yang sangat menyedihkan, sesuai dengan kunjungan kelapangan dan laporan yang masuk, bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Telah menjalankan kontrak Sampah yang sudah berjalan 3 tahun dan tinggal 1 tahun berjalan, 2 zona yaitu Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir kontrak ini yang dikerjakan oleh PT GOdang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. Sabtu (19/9/2020).
Dalam kontrak pertama yang sudah berjalan 3 tahun ini, Roni berujar tidak tahu, karena baru duduk menjadi anggota Dewan, dan ditahun akhir ini yang tinggal 1 tahun lagi ditemukan banyak masalah seperti alat berat dilokasi TPA Muara Fajar, alat beratnya sudah rusak dan kebanyakan sudah seperti besi tua, karena sudah sekian lama tidak mendapat Perawatan.
Belakangan yang lebih mengejutkan Roni lagi, DLHK mengalokasikan anggaran 163 juta lebih untuk bahan bakar minyak jenis solar, untuk operasional alat berat tersebut untuk 1 bulan. Padahal unit di TPA Muara Fajar kebanyakan rusak.
Roni menegaskan lagi, dari tinjauan di TPA Muara Fajar baru baru ini, Politisi PAN ini melihat kondisi yang semrawut, bahkan truk pengangkut sampah harus antri panjang karena susah masuk lokasi TPA akibat sampah menumpuk hingga mencapai pintu masuk.
Seharusnya sampah di geser menggunakan alat berat, tetapi alat berat excapator satu satunya yang masih beroperasi dilokasi rantainya putus, sehingga tidak satupun alat berat yang beroperasi.
Roni menyampaikan bahwa, dengan anggaran yang cukup besar mencapai Miliaran Rupiah setiap tahunnya, harusnya dapat mrngantisipasi kerusakan alat dan kecukupan BBM, juga sangat tidak masuk akal jika hanya ada 2 alat berat yang beroperasi.
Diakhir wawancaranya Roni mengatakan, "dalam temuan dilapangan bahwa sampah setiap harinya sesuai laporan dibayarkan sampai 800 ton, sementara dikalkulasikan temuan dilapangan hal ini tidak sesuai dengan kenyataannya, kalau dihitung hitung hanya lebih kurang 400 ton.
Roni juga meminta dalam pembayaran retribusi layanan sampah ini nantinya menggunakan e-money berupa kartu, jadi bukan berupa uang langsung, agar uang yang dipungut dari masyarakat jelas menjadi pemasukan pendapatan daerah.
Disamping itu nantinya Retribusi yang dipungut jangan memberatkan masyarakat, cukup 8 sampai 10 ribu saja, agar masyarakat mau berpartisipasi dalam membayarkan layanan tadi, sehingga PAD Kota Pekanbaru jelas masuknya dan bukan masuk kantong sendiri, "ungkap Roni. (Jef/sl)