KPK Tangkap Tangan Panitera di PN Jakarta Utara

JAKARTA (suaralira.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Panitera tersebut diduga menerima suap dari pihak yang sedang berperkara di PN Jakut.
 
"Benar, Mas," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat, Rabu (15/06/2016).
 
Hingga saat ini belum ada informasi lengkap mengenai identitas panitera yang ditangkap. KPK juga belum menjelaskan penangkapan tersebut terkait dengan perkara hukum apa.
 
Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.
 
Sementara itu, Kepala Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi mengaku belum mengetahui perihal penangkapan tersebut. Pihak PN masih mencari tahu informasi penangkapan tersebut.
 
"Kalau benar, saya prihatin, semestinya jangan terjadi seperti ini. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, seandainya benar," kata Hasoloan. (***)