JAKARTA, Suaralira.com - Polri menggelar jumpa pers di Divhumas Polri (14/2/2019) untuk pengembangan perkembangan penemuan risiko 2 mayat termutilasi di Sungai Selangor, Malaysia pada tanggal 26 Januari 2019. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengirimkan suratnya ke Kedubes RI Kuala Lumpur meminta WNI.
Atas permintaan sedangkan Polri langsung bergerak dan menemukan identitas korban atas nama Nuryanto dan Ai Munawaroh, warga Bandung Provimsi Jawa Barat (Jabar), melalui pencocokan sidik jari korban. Setelah pihak KBRI Kuala Lumpur memberikan info identitas korban, partai selanjutnya PDRM telah menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap inisial JV (warga Pakistan), AB (warga Pakistan) dan MH.
SET NCB / INTERPOL Divhubinter Polri, Brigjen Pol Drs. Napoleon Bonaperte, MSi dalam keterangan persnya mengatakan, kita akan membantu menjawab yang sepenuhnya dilakukan PDRM Malaysia..
Sedangkan INAFIS Bareskrim Polri yang diwakili Kombes Pol Drs. Yayat Hidayat membenarkan pencocokan sidik jari yang dikirim PDRM Malaysia dengan data sidik jari korban. Ada 12 sidik jari, sidik jari yang diambil dengan data yang dimiliki Kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Si., MM mengatakan, pihak Polri membantu PDRM Malaysia untuk menuntaskan pengelolaan kasus mutilasi yang membantu korban warganegara Indonesia.
Saat ini pihak PDRM Malaysia sedang menunggu hasil pencocokan DNA kedua korban dengan adik dari Nuryanto dan ayah kandung Ai Munawarah. Ditolak, adik dari Nuryanto dan ayah kandung Ai Munawarah sudah tiba di Malaysia pada tanggal 5 Februari 2018 yang lalu untuk diambil sampel DNA. Saat ini Kepolisian daerah sedang menunggu hasil pencocokan DNA korban dan DNA keluarga.***(red/rls).