Hingga Juni 2016, DPRD Pekanbaru Baru Sahkan Satu Perda

PEKANBARU (suaralira.com) - Hingga Juni 2016 ini, DPRD Pekanbaru baru mengesahkan satu Ranperda menjadi menjadi Perda, yakni Perda Haji Kota Pekanbaru. 
 
Padahal penetapan Prolegda 2016, sudah disahkan melalui Paripurna pada akhir tahun 2015 lalu.
 
DPRD Pekanbaru kini sedang membahas dua Ranperda lainnya, yaitu Ranperda e-KTP dan Ranperda LKPj.
 
Pansus Ranperda ini awalnya ingin mengesahkannya pada Mei lalu. Namun hingga sekarang tak terealisasi.
 
"Kita sudah agendakan lagi pekan depan untuk mengesahkannya, termasuk Ranperda LKPj," kata anggota Pansus Ranperda e-KTP, Ida Yulita Susanti, Jumat (17/6/2016) sebagaimana yang di langsir Tribunpekanbaru.com.
 
Selain mengesahkan dua Ranperda tersebut, DPRD sudah menjadwalkan di Banmus, membahas lagi dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda Pendirian Yayasan Sultan Muazzam Syah. 
 
Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru sudah menetapkan 26 Ranperda pada Prolegda tahun 2016 ini, yang akan dibahas.