Residivis Nyaris Tewas Dihajar Warga Saat Mencuri Motor

SIMALUNGUN (suaralira.com) - Andi Sahputra, seorang residivis, warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, nyaris tewas dihajar warga Jalan HOK Salahuddin, Nagori Siantar State, Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/6/2016).
 
Saat itu, Andi tertangkap basah mencuri sepeda motor milik warga, Sabtu (18/6/2016) dinihari.
 
Pria yang baru dua bulan keluar dari penjara karena kasus pencurian dan penganiyaan itu diselamatkan petugas Polres Pematangsiantar, yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi kejadian.
 
Sebelum tertangkap warga, Andi sempat berusaha kabur dari kejaran ratusan warga dengan cara melompat ke sungai kecil. Namun warga, yang sudah mengepung, berhasil menemukan Andi di bawah jembatan Siantar State.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Andi dalam melakukan aksinya dibantu seorang temannya. Andi memasuki teras rumah korban, Flora Artauli Manurung (35) untuk mengmbil Honda Tiger warna merah.
 
Sementara temannya menunggu di luar sambil mengamati situasi sekitar. Dalam hitungan menit, Andi berhasil merusak stop kontak sepeda motor yang dalam keadaan terkunci. Namun, Andi tak menyadari kalau rem cakram roda depan sepeda motor sudah dipasangi gembok.
 
Saat berusaha membuka gembok di roda depan, timbul suara berisik yang membuat Flora yang sedang tidur terbangun. Flora beranjak dari tempat tidur menuju teras rumah untuk mencari asal suara.
 
Ketika membuka pintu, Flora melihat Andi sedang berupaya merusak gembok di rem cakram sepeda motor. Teriakan Flora ada maling di rumahnya menjadi perhatian warga yang kebetulan sedang istirahat di rumah masing-masing.
 
Pelaku yang sadar akan bahaya langsung melarikan diri. Warga yang semakin ramai membuat pelaku kemudian nekad terjun ke dalam sungai yang ada di sekitar lokasi.
 
Sementara dalam waktu bersamaan, teman pelaku pun kabur. Dengan kondisi sekujur badan berlumpur, Andi tertangkap warga di bawah jembatan pemisah antara Pematangsiantar dan Simalungun.
 
Warga pun menghajar Andi, dan selamat berkat petugas Polres Pematangsiantar yang kemudian menyerahkannya ke Polsek Bangun.
 
Kanit Reskrim Polsek Bangun Iptu Juni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan. “Korban sudah kita terima laporannya dan saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan,” kata Juni.