Jajaran Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu

DUMAI (suaralira.com) - Jajaran Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah pada Minggu dinihari tadi.
 
"Sabu-sabu itu diamankan dari dua tersangka pukul 03.00 WIB dinihari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.
     
Ia menjelaskan, kedua tersangka yang kedapatan menyimpan dan menguasai sabu-sabu dalam jumlah cukup besar itu masing-masing berinisial Am (53) dan HN (25). Keduanya diketahui merupakan warga setempat. Sementara sabu-sabu itu belum jelas berasal dari mana.
     
Menurut Guntur, sabu-sabu itu disimpan kedua tersangka dalam sebuah tas besar yang berisi kardus. Selanjutnya, dalam kardus itulah sabu-sabu tersebut dikemas rapi dalam tiga bungkus plastik dengan masing-masing seberat 1 Kilogram.
     
Lebih jauh, Guntur mengatakan penangkapan kedua tersangka berikut sabu-sabu itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan bahwa terdapat dua pria mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
     
Berawal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan dua pria dimaksud mengendarai motor matik. Saat diperiksa, benar saja polisi menemukan serbuk putih haram berikut dua buah belati.
     
"Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amankan ke Mapolres Dumai guna pengembangan lebih lanjut." Polsek Dumai Kota dan Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai masih terus berusaha mengungkap jaringan narkoba tersebut dengan menyusuri penadah maupun penyuplai, jelasnya. (*)