PEKANBARU (suaralira.com) - Sejumlah nelayan di sekitar Pulau Jemur Kabupaten Rokan Hilir pernah diusir Polisi Perairan Diraja Malaysia tanpa alasan yang jelas. Menanggapi perihal tersebut, Komisi B DPRD Provinsi Riau mendatangi Kementeriaan Kelautan dan Perikanan RI.
Sampainya di kemterian, wakil rakyat meneruskan aduan sejumlah nelayan di sekitar Pulau Jemur,yang diusir Polisi Perairan Diraja. Kedatangan wakil rakyat lintas partai ini disambut baik Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, kata Marwan Yohanis, Ketua Komisi B kepada wartawan via telfon, Selasa (21/06/16).
Dikatakannya seperti dilansir riauterkini, "kita melihat tidak ada langkah konkrit pemerintah daerah. sehingga kita mencoba ke kementerian perikanan dan kelautan untuk melaporkan persoalan ini." Persoalan nelayan diusir ini jelas berkaitan dengan kedaulatan negara dan salah satu kenyamanan masyarakat sebagai nelayan yang menangkap ikan di sekitar Pulau Jemur akan terganggu, sebut Politisi Kuansing ini.
"Pulau Jemur termasuk wilayah kedaulatan NKRI yang terletak di Kabupaten Rohil Provinsi Riau, dan pernah sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia. Pada intinya, kita ingin negara kita hadir memberikan perlindungan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah pusat harus melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap nelayan di Pulau Jemur. Pihaknya pun tidak ingin, insiden pengusiran ini terulang kembali di kemudian hari.
"Kami juga mendorong DPR RI secara bersama, termasuk bagian yang bertanggungjawab terhadap pengawasan perbatasan, untuk segera menindaklanjuti ini," tutupnya. (*)