Ket gambar : Mesjid Arafah yang berada di kompleks perumahan Aura Puri Residen, kelurahan Rejosari kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.

Masyarakat Perumahan Aura Puri Residen Curhat Kepada Walikota Pekanbaru

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kurang lebih dihuni oleh 150 Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan "Aura Puri Residen' tepatnya berada di jalan Madya Puri kelurahan Rejosari kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau. Adapun alasan curhat masyarakat kepada bapak Walikota Pekanbaru, dimana masyarakat kesal terhadap Developer PT Aura Citra Yatama, yang selama ini bertindak sebagai pengembang perumahan "Aura Puri Residen' masyarakat kecewa dengan janji - janji muluk developer. 
 
Upaya masyarakat selama ini untuk meminta kejelasan terkait status hibah tanah mesjid " Arafah' yang berada di lokasi perumahan tidak kunjung membuahkan hasil. 
 
Kepada media 'Newszone24tv' Edi Subagio (ketua RT 07) menyampaikan, "Saya sebagai ketua RT di perumahan Aura Puri Residen, sangat kecewa melihat itiked baik pihak developer selama ini, seingat saya sudah berulang kali saya dan warga berupaya untuk berkordinasi dengan pihak developer, namun upaya kita selalu sia-sia.
 
"Yang kita ketahui selama ini 'ibu Indrayani dan Anggia Fraselia Putri S Ked' adalah developer perumahan kita cari dikantornya yang beralamat di komplek Sudirman Square, namun kita tidak pernah bertemu dengan ibu Indrayani dan ibu 'Anggia Fraselia Putri SKed.
 
"Kita berharap lewat curhat kita ke media ' Newszone24tv 'mewakili masyarakat, agar bapak Walikota Pekanbaru ' Dr H Firdaus ST MT dapat membantu kita untuk menjembatani kita kepada pihak developer, "ucap Edi Subagio.
 
Hal kekecewaan yang sama juga disampaikan Rahmat Suhada (pengurus mesjid).
 
"Meminta dan memohon dengan sangat hormat kepada bapak Walikota Pekanbaru, untuk membantu kami masyarakat yang lemah ini, dimana selama ini kami masyarakat tidak mendapatkan hak kami dari developer pemilik perumahan yang kami tempati. 
 
"Seyogianya pihak developer harus menyediakan fasilitas umum seperti tempat ibadah di kompleks perumahan, namun yang kami dapat kan selama ini dari developer perumahan 'Aura Puri Residen' malah pihak developer mengabaikan tanggungjawabnya untuk menyediakan fasilitas umum rumah ibadah tersebut.
 
"Pengerjaan pembangunan mesjid Arafah di kompleks "Aura Puri Residen" sebahagian besar adalah dari hasil swadaya masyarakat.
 
"Pesan terakhir yang disampaikan Rahmat Suhada' memohon dengan sangat kepada bapak Walikota Pekanbaru untuk dapat membantu kami menegur pihak developer 'Aura Puri Residen' yang telah mengabaikan tanggungjawabnya sebagai pengembang. 
 
"Perlu saya sampaikan juga kepada pihak pimpinan developer perumahan 'Aura Puri Residen' untuk dapat menghargai kami masyarakat lemah ini , mohon bapak pimpinan developer memberikan surat hibah tanah peruntukan rumah ibadah mesjid Arafah di perumahan kami, "tegas nya. (sl)