Terkait Lelang Mobnas, Komisi C DPRD Desak Gubri Teken Pergub

PEKANBARU (suaralira.com) - Ketua komisi C DPRD Riau Aherson  di Pekanbaru, Kamis (22/07/2016) mengatakan, ada ratusan kendaraan dinas di tangan pejabat-pejabat Pemprov Riau yang sudah patut dilelang. Untuk itu Komisi C desak gubernur untuk segera menandatangani peraturan gubernur terkait pelelangan kendaraan dinas.
 
Dimana kendaraan dinas yang ada di seluruh instansi di lingkungan pemerintah provinsi dinilai memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya. "Karena, diduga banyak pegawai Pemprov Riau yang tidak patut diberikan kendaraan dinas malah mendapatkannya, padahal tanggungan bensin, pemeliharaan, dan pajaknya pemerintah yang membayarkan, bukan uang pribadi mereka," ujar Aherson.
 
Menurutnya, sekitar ratusan kendaraan dinas yang sudah patut dilelang, akan tetapi Pergub pelelangan mobil dinas itu sampai sekarang belum diteken gubernur. "Kalau dianggarkan terus operasionalnya terkesan mubazir," kata Aherson.
 
Jika seluruh aset yang ada di Pemprov dikelola dengan sangat baik maka bisa menambah pemasukan Rp400 miliar setiap tahunnya. Pejabat seperti kabid, kabag yang mendapatkan mobil dinas, itu kan tidak seharusnya diberi, dan jika kendaraan dinas itu dilelang dia bisa beli juga nanti," katanya.
 
Dikatakannya, Semakin banyak beban aset itu menumpuk, akan semakin banyak pengeluaran daerah. "Anggap Rp30 juta sajalah satu mobil dinas pertahun anggaran, dikalikan 1.000 mobil dinas, kan itu semua anggarannya."
 
Seharusnya dalam penggunaan mobil dinas itu, cukup pemakaian lima sampai tujuh tahun, tetapi ini sudah puluhan tahun tidak juga dilelang. Namun selain dari mobil dinas juga masih banyak aset lain yang belum terkelola dengan baik sehingga tidak bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tuturnya.