PEKANBARU (suaralira.com) -Dua orang pria masing-masing berinisial JE (49) dan WE (26) yang diduga berprofesi sebagai kurir narkoba, tak berkutik saat diciduk tim opsnal Polsek Senapelan, Jumat (22/7/2016) malam.
Keduanya ditangkap saat tengah berada di halaman sebuah hotel di kawasan Jalan S.M Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informan kita yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut (TKP penangkapan.red)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (24/7/2016).
Dirinya menambahkan, mendapati informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak dan kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Dari tangan keduanya, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Senapelan untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan coba telusuri pemasok dan jaringan peredarannya," pungkas Halim