PEKANBARU (suaralira.com) - DPRD Provinsi Riau kembali meminta pada pihak Pemerintah Provinsi Riau selaku pemilik untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak provit. Karena diduga hanya menghabiskan anggaran saja.
"Apalagi BUMD sejak berdirinya hingga saat ini yang belum memberikan deviden malah memeratkan keuangan daerah," kata anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN, Musyafak Asyikin, kepada wartawan di Pekanbaru.
"Daerah sudah mengucurkan triliunan rupiah untuk BUMD ini. Namun hanya sebagian kecil saja BUMD yang bisa memberikan pemasukan pada daerah," katanya sembari memperkirakan anggaran yang dimaksud sudah mencapai sekitar Rp 1,3 triliun lebih.
Lebih jauh disampaikan juga oleh Wakil Ketua Komisi C ini, untuk melakukan pembubaran BUMD yang bemasalah itu, sebelumnya dilakukan audit dulu terhadap penggunan anggran yang sudah digunakan. "Setelah diaudit baru dilakukan langkah berikutnya, penghapusan dan permintaan pertanggungjawaban dari Direksi dan Direktur yang ada," jelasnya lagi.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau lain, juga dari Komisi C, Husaimi Hamidi juga sependapat demikian.
Menurutnya, Pemprov harus melakukan audit , disamping itu penyertaan modal tidak lagi diberikan. Dengan demikian pernyataan modal itu dapat dialihkan pada kegiatan lain untuk kepentingan masyarakat.
"Kita alihkan saja untuk pemangunan infastruktur baik jalan: jembatan dan lainnya," kata ploitisi PPP ini memberikan solusi. (mcr/sl)