PEKANBARU (suaralira.com) - Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV. Pasalnya, tiada lagi keraguan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur tersebut.
Salah satu indikator dilanjutkannya Siak IV adalah tidak adanya permasalahan hukum dan diharapkan, dengan dilanjutkannya dapat memberikan kemudahan masyarakat dari akses transportasi, kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masperi, kemarin di Pekanbaru.
Menurutnya, dari aspek hukum Pemprov Riau sudah mendapat lampu hijau dari Kejati Riau. "Ya segera kita lanjutkan tentunya."
"Karena dari aspek hukum kita sudah dapat pernyataan dari pihak kejaksaan. Artinya aspek hukumnya tidak lagi diragukan, tinggal kita menganggarkan saja," urainya.
Untuk mekanisme melanjutkan sarana infrastruktur tersebut, ia mengatakan hal tersebut sedang dirumuskan. "Ya perkiraan kita, sekitar Rp60 miliar sampai Rp100 miliar untuk anggaran penataan. Tapi berapa yang kita anggarkan, dilihat dulu anggaran yang tersedia. Yang jelas Jembatan Siak IV ini akan kita multiyears?kan saja. Kita tunggu ketuk palu APBD dulu,''imbuhnya lagi. (mcr/sl)