Anggaran Pilwako Pekanbaru Capai Angka Rp11 Miliar

PEKANBARU (suaralira,com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan menganggarkan biaya sebesar Rp11 miliar lagi bagi pelaksanaan Pemilihan Walikota dan wakil (Pilwako) 2017 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016.

"Ini merupakan tambahan dari jumlah Rp18,2 miliar yang sudah dicairkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru," kata pelaksana tugas (plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Minggu.

Alek menjelaskan permintaan tersebut sudah disetujui oleh walikota Pekanbaru dan dimasukkan pada APBD-P.

Besaran yang disetujui yakni Rp11 miliar sama dengan jumlah yang diusulkan oleh KPU.

"Kami akan mencairkan tambahan dana KPU tersebut sekaligus lewat APBD-P," katanya menerangkan.

Sebab menurut Alek dana penyelenggaraan Pilwako 2017 tidak boleh dicairkan bertahap harus sekaligus. Seperti pencairan yang sudah dilakukan pada Juni lalu sebesar Rp18 miliar lebih.

"Sebelum lebaran dana penyelenggaraan KPU sudah kami cairkan Rp18,2 miliar, dilakukan sekaligus tidak bisa bertahap, berapa yang diajukan dibayarkan sekaligus," katanya memaparkan.

Selanjutnya tinggal Rp11 miliar lebih lagi akan disetor menjelang akhir tahun 2016.

Sebelumnya diberitakan Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, sesuai dengan pengajuan, biaya penyelenggaraan Pilwako 2017 disetujui sebesar Rp29,8 miliar. Untuk tahap pertama, dana yang masuk ke rekening sebesar Rp18,2 miliar, sementara sisanya Rp11 miliar lebih dimasukkan pada anggaran perubahan 2016 mendatang.

"Jadi anggaran pembiayaan ini disetujui melalui Nota Perjanjian Hibah (NPH) yang ditandatangani oleh Walikota bersama Ketua KPU Pekanbaru sebesar Rp29,8 miliar. Dana ini dibagi dalam dua tahap," kata Amiruddin Sijaya.

Meski anggaran penyelenggaraan baru masuk, Amiruddin mengaku tahapan kegiatan Pilwako sudah dilaksanakan KPU sejak awal. Diantaranya mengikuti peluncuran penetapan hari Pilkada Serentak Tahap II tahun 2017 bersama KPU RI untuk 101 kabupaten/kota dan provinsi yakni pada hari Rabu 9 Februari 2017.

KPU juga sudah melakukan tahapan seleksi PPK dan PPS sejak 21 Juni-20

Ketua Divisi Data, Informasi dan Humas KPU Pekanbaru Abdul Razak  menambahkan, sesuai teknis tahapan pelaksanaan pihaknya juga sudah melakukan pembentukan kelompok kerja untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran, penyusunan peraturan dan produk hukum, sosialisasi, kehumasan dan media centre serta pelayanan informasi dan pembentukan PPK dan PPS.

"Sebagai penyelenggara, tahapan persiapan dan pelaksanaan terus kami lakukan hingga hari pelaksanaan nantinya. Kami berharap penyelenggaraan Pilwako 2017 berjalan sukses," kata Abdul Razak menambahkan.