Vaksin Palsu, Wako Apresiasi Polisi

PEKANBARU (suaralira.com) -  Wali Kota Pekanbaru Firdaus langsung mengapresiasi kinerja pihak kepolisian setempat yang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pemalsuan vaksin dan serum tetanus serta anti bisa ular.

"Sudah positif? Kami apresiasi kepolisian yang berhasil menangkapnya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Rabu.

Ia bahkan mulanya tidak percaya kalau vaksin palsu beredar di Pekanbaru, karena dari hasil uji petik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi (BBPOM) Riau, Pekanbaru dinyatakan tidak beredar vaksin tersebut.

"Tadinya kita fikir Pekanbaru aman ternyata ditemukan vaksin palsu," katanya.

Firdaus menganalisa bisa jadi yang ditangkap oleh kepolisian itu bukan dipasarkan di ibu kota Provinsi Riau tersebut dan cuma dijadikan penyimpanan. Namun apapun itu ia salut kepada pihak keamanan yang sudah mengungkap dengan cepat.

"Dari uji petik di lapangan vaksin palsu tidak ditemukan beredar ditempat pelayanan," kata Firdaus lagi menegaskan.

Ia berharap para pelaku diberi hukuman sesuai UU berlaku dan tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Pastilah pihak hukum lebih tahu apa hukuman yang pantas diberikan," katanya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan dua tersangka pengedar vaksin palsu dengan barang bukti sekitar 100 ampul.

"Kedua tersangka saat diduga sebagai pengedar vaksin palsu sudah kami tahan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan di Pekanbaru, Selasa malam.

Namun begitu, dia tidak merinci kedua tersangka berikut kronologis ditangkapnya kedua orang itu karena saat ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pengembangan.

"Masih didalami dan Kasat Reskrim saat ini sedang berupaya mengembangkan kepada distributor lain," ujarnya singkat.

Informasi yang beredar menyebutkan, selain mengamankan 100 ampul vaksin palsu, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa keterangan saksi dari BBPOM Pekanbaru dan Biofarma sebagai penyedia serta hasil pemeriksaan Laboratorium.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi (BBPOM) Riau, Indra Ginting mengaku pihaknya telah menerima hasil test uji sempel vaksin dan serum tetanus serta anti bisa ular dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat.

"Hasilnya, kedua sampel temuan BBPOM Riau tersebut dinyatakan positif palsu. Kedua jenis vaksin dan serum tersebut sudah beredar di salah satu distributor di Pekanbaru," kata Indra Ginting.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengungkap kasus tersebut agar tidak lagi membuat resah masyarakat.

"Karena kami tidak bisa masuk ke proses hukum, jadi harus berkoordinasi dengan kepolisian," lanjut Indra.

Mengenai proses penyidikan, Indra menyebut kalau pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang. Salah satunya tengah ditangani Polsek Rumbai.

"Ada satu di Polsek Rumbai. Karena disana ditemukan vaksin palsu," katanya menambahkan.

Masyarakat Kota Pekanbaru sebelumnya dikejutkan dengan ditemukannya 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) pada akhir Juni 2016.

Ke-20 botol vaksin palsu itu ditemukan BBPOM Pekanbaru setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan terhadap puluhan sarana penyalur di Kota Bertuah.

Hasilnya, ditemukan dua sarana penyalur yang kedapatan menjual barang itu.