PEKANBARU (suaralira.com) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru diperintahkan untuk melakukan pengecekan terhadap stok serum yang diperjual belikan di toko obat maupun apotek. Hal ini senada atas dugaan peredaran anti racun palsu di Kota Pekanbaru, kata Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus Rabu (03/08/2016) kemarin di Pekanbaru.
Dikatakannya, "ini untuk mengantisipasi pengawasan peredaran obat palsu kedepan setelah terbukti ada Serum Anti Tetatus atau ATS (Anti Tetanus Serum) palsu di Pekanbaru."
Maka diharapkan kepada jajaran vertikal maupun horizontal dalam hal ini DiNkes kota dan provinsi serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi (BBPOM) Riau harus berkoordinasi dan memperketat pengawasan serta menyikapi temuan ini, ujarnya.
Selain itu, Firdaus juga meminta kader-kader Posyandu yang ada dan Puskesmas untuk memberikan pemahaman dan informasi tentang ciri serum palsu. Karena itu, atas nama pelayanan milik pemerintah dapat dipastikan pemberian serum tidak menjadi kekhawatiran masyarakat.
Sementara itu Kadinkes Kota Pekanbaru, Helda S Munir saat dikonfirmasi di tempat berbeda mengakui yang ditemukan di Pekanbaru serum palsu anti tetanus bukan vaksin. Dimana saat ini apotek yang menjadi tempat menjual serum sudah disegel yang selanjutnya Polresta sedang melakukan penyidikan.
Dihimbau masyarakat agar semakin cerdas dalam memilih pelayanan pengobatan. Tetaplah mempercayakan pelayanan kepada pemerintah dan klinik yang sudah bekerjasama dengan Dinkes. Karena pengadaan obat, serum atapun vaksi pelayanan pemerintah itu sudah melalui pengawasan dari Kementerian Kesehatan, ujarnya
Ditambahkannya, "untuk pengawasan kami juga melakukan pembinaan rutin kepada apoteker dan toko obat yang ada di Pekanbaru." Selain itu, peran masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi setiap apotek dan toko obat yang ada karena keterbatasan tenaga, singkatnya. (an/sl)