DJP Riau Kepri gelar sosialisasi amnesti pajak Senin (8/8/2016)

Satu Bulan Amnesti Pajak, DJP Riau Kepri Sudah Terima 11 WP

PEKANBARU (suaralira.com) - Sejak diberlakukan nya UU pengampunan pajak pada 1 Juli lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Kepri sudah terima 11 wajib pajak.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala DJP Riau Kepri, Janitka di sela-sela acara sosialisasi Amnesti Pajak di Hotel Pangeran, Senin (8/8/2016).
 
"Sebanyak 11 laporan para pengampun pajak sudah saya tanda tangani. Mereka sudah melaporkan asset serta kekayaannya," jelasnya.
 
Jumlah ini, lanjutnya, masih akan terus bertambah karena di sejumlah KPP sudah menerima ratusan berkas para pelapor WP.
 
"Seharusnya memang periode pertama ini dimanfaatkan,karena tebusannya hanya 2 persen hingga September mendatang. Karena, dana tebusannya akan terus bertambah setiap tiga bulan nya hingga Maret 2017 nanti," pungkasnya.