Diduga Sebagai Pemilik, Arena Sabung Ayam Oknum Milik Bripka Di Digrebek Sang Pimpinan

PELALAWAN (suaralira.com) - Tidak ingin citra Polri buruk ditengah masyarakat, akhirnya Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK dengan Wakapolres Kompol Bayu Wicaksono SH SIK beserta Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH menggrebek salah satu arena sabung ayam di jalan M Yusuf Belakang Pasar Baru Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Ahad (21/8/2016) sore.

Penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang gerah melihat adanya perjudian sabung ayam dengan dibekengi oleh oknum anggota berpangkat Bripka.

Sekitar pukul 16.00 WIB, personil bersenjata lengkap dan menggunakan rompi anti peluru langsung mendatangi lokasi. Melihat adanya Polisi, para pemain yang berada dilokasi kejadian langsung berlarian meninggalkan arena. Tetapi, petugas yang melakukan pengeputangan membuat para pelaku mudah diamankan.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya arena kita grebek. Dalam penggrebekan kali ini kita berhasil mengamankan 22 orang diduga pelaku dan beberapa ekor ayam," terang Kasat Reskrim.

Sementara itu, sang pemilik arena yang diketahui merupakan oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial D langsung digelandang keruang penyidik Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga arena sabung ayam milik oknum bertugas di Sabhara ini telah lama berlangsung dan sangat membuat resah warga.

"Kita telah memeriksa pemilik yang memang merupakan oknum Polisi, dan ini sudah menjadi satu komitmen pimpinan untuk menindak semua kejahatan dan perbuatan yang meresahkan masyarakat," jelas AKP Herman Pelani.

Setelah membuat pernyataan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, para pemain sabung ayam yang telah diberikan pembinaan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sementara Bripka D masih menjalani pemeriksaan.

"Kita juga akan memberikan sanksi disiplin, dan kita juga meminta kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tutup Kasat.