Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Ditilang

JAKARTA, SUARALIRA.com - Hari pertama penerapan peraturan sistem ganjil-genap, masih ada sejumlah kendaraan yang melanggar. Seperti yang terlihat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju arah Sudirman, Jakarta Pusat. 
 
Polisi pun langsung menindak pengendara yang nekat melintas tapi angka terakhir pelat nomor kendaraannya bukan nomor genap sebagaimana yang berlaku di tanggal genap hari ini.
 
Kapala Tim Penindakan Satuan Gatur, Suparwan menuturkan, ada sekira 40 kendaraan yang sudah ditilang oleh polisi dengan rincian 33 penilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tujuh STNK. 
 
"Ada 40 pelanggar hari ini, kita lakukan penilangan 33 SIM dan tujuh STNK," ujar Suparwan saat ditemui di Jalan Purworejo, Jakarta, Selasa (30/08/2016). 
 
Menurutnya, 40 pelanggar tersebut mempunyai alasan yang sama atas pelanggarannya, yaitu mengaku tidak tahu tentang sistem ganjil-genap, ada juga yang mengaku lupa tanggal. 
 
"Rata-rata alasannya tidak tahu, lupa kalau tanggal genap. Saya rasa kalau unsur kesengajaan tidak ada," tambah Suparwan. 
 
Hari pertama penerapan system-ganjil genap di jalanan Ibu Kota, jumlah pelanggar menurun dibandingkan dengan masa uji coba sebulan lalu. 
 
"Ini lebih sedikit dibandingkan dengan masa uji coba. Kalau uji coba bisa jadi mencapai ratusan," pungkasnya. (oz/sl)