ACEH TAMIANG ( NAD), Suaralira.com -- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Aceh Tamiang melakukan Monitoring dan Evaluasi ( Monev) ke sejumlah lokasi pendampingan di sejumlah objek pembangunan, Jum'at (13/09).
Tim yang turun ke lokasi dalam monev tersebut, dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dari Kejari, Fardhiyan,SH,MH melakukan monev dimulai dari pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Pembangunan gedung rawat inap di Puskesmas Sungai Iyu, kecamatan Bendahara, dibangun menggunakan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, senilai Rp. 1,3 Milyar. Kegiatan pembangunan tersebut di dampingi TP4D.
Dalam monitoring di puskesmas sungai iyu, Tim diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, dokter. Catur Haryati bersama Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Zul Hendri dan pihak pelaksana.
Usai memberikan pengarahan kepada PPK dan pelaksana kegiatan, tim kemudian melanjutkan monitoring di Kecamatan Bandar Pusaka terhadap sejumlah obyek pembangunan lainnya yang sedang dikerjakan, diantaranya Jembatan dan jalan yang menggunakan dana Otsus.
Saat di kecamatan Bandar Pusaka, di lokasi pembangunan Jembatan dan Jalan, tim TP4D diterima oleh pelaksana pekerjaan Abdullah didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) dari Dinas PU PR Provinsi Aceh, Hendra, ST.
Pelaksana dan PPTK kegiatan terlihat mendapat beberapa arahan dari TP4D, diantaranya agar bekerja sesuai RAB dan penyelesaiannya agar tepat waktu, sesuai perencanaan. Bila ditemukan kendala non teknis, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, agar segera di konsultasi kan ke TP4D.
Pantauan media, pembangunan Jembatan yang di dampingi TP4D di Alur Jambu I, batas jalan antara Aceh Timur dengan Karang Baru yang menelan anggaran Otsus senilai Rp. 2,9 Miliar, terlihat sedang dipacu membuat dan mengecor 4 sumuran sebagai abutmen penyangga jembatan.
Selain itu, pekerjaan pengaspalan Jalan batas aceh timur dan karang baru yang juga didampingi TP4D Kejari Tamiang, terlihat sedang dilakukan penghamparan tanah timbun serta pemadatan oleh beberapa alat berat di lokasi.
Sementara, terkait kegiatan tersebut, Kajari Aceh Tamiang, Irwinsyah, SH melalui Kasi Intel Kejari, mengatakan pendampingan TP4D dibentuk guna mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah dan pembangunan, melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah, sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing dengan cara memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi.
TP4D atau Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), ditetapkannya melaluI instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi pemerintahan.
Sementara itu, PPTK Dinas PU PR Provinsi Aceh, Hendra, ST saat di lokasi menyampaikan, bahwa selaku pelaksana teknis dia akan melakukan pekerjaan secara profesional agar maksimal.
Selain itu, dia juga berharap beberapa kegiatan yang ditanganinya bisa berjalan dengan baik dan lancar, apalagi dalam beberapa kegiatan tersebut ikut didampingi dan di awasi TP4D Kejari Aceh Tamiang.
"Semoga beberapa pekerjaan ini, bisa selesai tepat waktu, walau pun di lokasi sering di guyur hujan ", pungkas Hendra Syahputra, optimis ( tarm / SL)