PEKANBARU (suaralira.com) - Seorang guru di Kota Pekanbaru, Riau, Hn (40) dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya salah seorang muridnya, AE (14) Kamis (8/9/2016) siang lalu saat jam pelajaran berlangsung.
Dugaan penganiayaan itu bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di jalan Dharma Bhakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Seperti yang dilangsir GoRiau dari pihak kepolisian, terlapor (Hn) diduga kesal karena korban ribut di kelas dan mengganggu siswa-siswa lain yang sedang belajar.
Bermaksud memberi teguran kepada korban, terlapor justru bertindak melampaui batas dengan memukul korban di depan siswa lainnya. Tidak puas hanya memukul, terlapor bahkan menendang dada korban hingga mengalami memar.
Tidak terima anak laki-lakinya dianiaya saat menuntut ilmu di sekolah, orangtua korban, Ss (43) melaporkan perbuatan oknum guru bejat itu ke Polresta Pekanbaru, berharap pelaku dapat segera diproses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2016) membenarkan adanya laporan terkairt kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporannya baru kita terima jumat (9/9/2016) kemarin, sementara ini kita sudah minta keterangan korban serta hasil visumnya. Jika memang terbukti, terlapor akan segera kita proses hukum," tukas Kasat.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita