JAKARTA, SUARALIRA.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kelakuan oknum-oknum di BUMN yang ternyata masih doyan korupsi. Agus menyebut ada direksi BUMN yang menerima gratifikasi di Singapura. Tak hanya itu saja, direksi BUMN besar itu juga langsung membuka rekening di negeri Singa itu.
Lalu kira-kira siapa direksi BUMN besar yang dimaksud Agus?
Sayangnya Agus yang dikonfirmasi hingga Kamis (15/09/2016) pagi masih tak mau menyebut nama. Dia memilih tak berkomentar.
Namun pada Rabu (14/09), di sela acara BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada Kav. 2, Setiabudi, Jakarta Selatan, Agus menyebut KPK mendapat laporan dari Singapura Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada direksi salah satu BUMN besar yang menerima gratifikasi.
Menerima gratifikasi di Singapura mungkin bukan modus baru, tak sedikit penyelenggara negara menerima uang 'haram' di luar negeri guna menghindari kejaran aparat penegak hukum. Artinya komitmen pemberantasan korupsi di kalangan BUMN juga masih merisaukan.
"Untung kita masih ada kerja sama dengan CPIB, semacam KPK-nya Singapura. CPIB selalu melaporkan. Kita kerja sama, sehingga dapat informasi," tambahnya.
Pastinya Agus menjamin, si oknum direksi BUMN yang terima gratifikasi itu saat ini sedang diselidiki. (dt/sl)