Sri Mulyani ajukan Anggaran Rp42 T, DPR Setuju

JAKARTA, SUARALIRA.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati malam ini menggelar rapat dengan Komisi XI DPR RI. Rapat tersebut salah satunya membahas Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) dalam RAPBN 2017.
 
Dalam rapat yang berlangsung singkat selama 45 menit itu, Komisi XI menyetujui anggaran belanja Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp42,174 triliun. Sebesar Rp 10,6 triliun merupakan anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) Sawit.
 
"Kita sudah tiga hari bicara panjang lebar tentang anggaran. Jadi, lebih baik kalau segera disetujui," kata Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng sambil mengetuk palu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/09/2016).
 
Sri Mulyani menjelaskan, besaran pagu anggaran tersebut akan dialokasikan kepada 11 unit eselon I di lingkup Kementerian Keuangan.
 
"Misalnya saja Sekretaris Jenderal, termasuk fungsi pelayanan umum, sedangkan fungs-fungsi lain dari eselon I memang spesifik sesuai tugas dan fungsi tanggungjawab mereka. Kami tentu mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi XI, kami harus jadi contoh kepada seluruh kementerian lain," tuturnya. (dt/sl)