Rancangan Tata Tertib Pemilihan Wagub Riau Telah Selesai

PEKANBARU, SUARALIRA.com - DPRD Riau melalui Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur telah menuntaskan pekerjaannya dan sudah pula melaporkan hasilnya ke pimpinan dewan untuk kemudian dibawa dalam rapat paripurna DPRD Riau.
 
"Tugas Pansus sudah selesai, semua rancangan yang dibutuhkan sudah lengkap. Kita sudah melaporkan hasil kerja kita ke pimpinan dewan, Rabu kemarin," kata Ketua Pansus Aherson di Pekanbaru, Jumat (30/09).
 
Lebih lanjut rencananya, kata dia, Senin (03/10) Pansus akan mengonsultasikan hasil kerjanya dengan seluruh fraksi yang ada. Dua hari kemudian Tata Tertib Khusus sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna DPRD Riau.
 
"Tata Tertib itu mengatur tata cara atau teknis pemilihan wakil gubernur, apakah dilakukan secara terbuka atau tidak. Soal kearifan lokal yang kita rencanakan kemarin, itu akan dimasukkan dalam tes wawancara calon wakil gubernur," ungkapnya.
 
Selain itu, dikatakannya bahwa dalam rapat paripurna pengesahan Tata Tertib Khusus, juga akan dibentuk panitia pemilihan wakil gubernur Riau. Lazimnya, panitia pemilihan terdiri dari seluruh ketua fraksi.
 
"Pantia pemilihan biasanya diemban oleh ketua fraksi, referensi kita Kota Palembang yang sudah melakukan hal yang sama. Yang jelas sebagai Pansus, tugas kita sudah selesai, tidak ada penambahan masa kerja," sebutnya. 
 
Terkait sikap Partai Golkar yang belum mengajukan nama calon wakil gubernur ke DPRD Riau, ia mengatakan pimpinan dewan nantinya akan mengirimkan surat ke partai pemenang dan pengusung tunggal pemilihan gubernur yang menghasilkan pemimpin saat ini.
 
Saat ini Riau belum mempunyai wakil gubernur mendampingi Arsyadjuliandi Rachman usai dilantik definitif Bulan Mei lalu. Dia menjadi Gubernur setelah menjadi Pelaksana Tugas selama 20 bulan menggantikan Annas Maamun yang telah menjadi terpidana akibat kasus korupsi.
 
Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman pada Pemilihan Kepala Daerah 2013 menang diusung secara tunggal oleh Partai Golkar. Keduanya dilantik Februari 2014, namun terpisah sejak Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada September 2014. (ant/sl)