JAKARTA, SUARALIRA.com - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas kasus yang menyeret mantan ketua DPD RI itu.
Lietyana diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Bulog untuk Sumatra Barat.
Di kesempatan yang sama, Irman Gusman juga ikut diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengurusan kuota gula impor.
Irman mengaku sempat bertemu dengan istrinya. Bahkan, kata Irman, ia dan Liestyana sempat shalat bersama. Aktivitas ini biasanya dilakukan saat keluarga tersangka mendapat jadwal kunjungan.
Meski demikian, Irman mengaku kecewa lantaran pihak KPK tetap memeriksanya. Padahal proses praperadilan sedang berjalan.
Senator dari Sumatera Barat itu menolak diperiksa dengan alasan sedang tidak sehat dan tengah mengajukan praperadilan.
"Ya betul, saya menolak (diperiksa untuk kasus ini)," kata Irman di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/07).
Bukan hanya Irman dan Liestyana yang diperiksa oleh penyidik KPK, tapi juga Memi, istri dari Xaveriandy Susanto. Memi diperiksa sebagai saksi untuk suaminya atas kasus pengurusan kuota gula impor Bulog.
Irman, Memi dan Sutanto diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/09) lalu.
Sutanto diduga memberikan uang suap sebesar Rp 100 juta kepada Irman untuk diminta bantuan agar kuota gula impor Bulog daerah Sumbar diperbesar. (rm/sl)