Suaralira.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan menemukan modus pedagang yang menjual Minyakita di atas Harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Hal ini ditemukan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono saat melakukan pemantauan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/2) lalu.
Veri mengungkapkan, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek "Minyakita menjadi "Minyak Kita. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Veri pun meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (Minyakita), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium)," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/2/2023).
Ia juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
"Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter," ujar Veri.
Sementara hasil pantauan Kemendag di Semarang Jawa Tengah, pasokan Minyakita terpantau aman dan tercukupi. Pemantauan itu dilakukan bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, serta Disperindag Kota Semarang.
"Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan Minyakita di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying," ungkap Veri.
Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.
"Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat," jelasnya.
Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
"Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tutur Veri.
Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100% dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.
Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32 persen) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. (Zha/sl)
Sumber : Detik