JAKARTA, SUARALIRA.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyebut maraknya penyimpangan berbentuk pungutan liar (pungli) merupakan dampak dari kemerosotan penegakan hukum. Padahal pungli harus diberantas secara konsisten karena menyusahkan masyarakat juga mengganggu investasi.
"Ini jadi perhatian kita dan harus diberantas dan disapu bersih. Pungli ini menunjukkan semakin merosotnya wibawa hukum," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016).
Prasetyo menegaskan komitmen Korps Adhyaksa atas kebijakan reformasi hukum yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Dia juga mendukung tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto.
Di lingkungan internal, 'bersih-bersih' dengan meminta tim khusus di Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) untuk menelusuri dugaan penyimpangan aparat kejaksaan.
"Jamintel sudah menurunkan timnya untuk mencermati dan mengklarifikasi informasi yang kita terima. Praktik-praktik sementara yang dilakukan oknum jaksa disatu daerah saya sudah menunggu laporannya, bagaimana hasilnya nanti kita tentukan sikap dalam langkah selanjutnya," terangnya.
Selain itu Prasetyo juga memerintahkan pimpinan kejaksaan di pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan.
"Kita punya Jamwas di setiap unit kejaksaan, kan unsur pengawasan cakupan seluruh Indonesia jadi setiap Jamwas ini punya tanggung jawab untuk mengawasi personel di wilayah Kejaksaan Agung yang bersangkutan," terangnya.
"Jamintel jadi instrumen untuk menelusuri dan mengklarifikasi setiap ada informasi mengenai adanya dugaan penyimpangan kewenangan oleh aparat kejaksaan di manapun," imbuh dia. (dtc/sl)