JAKARTA, SUARALIRA.com - Wacana kenaikan dana parpol tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Mendagri Tjahjo Kumolo beralasan saat ini keuangan negara masih susah.
"Sejak awal kan walaupun sudah ada rekomendasi dari BPK kemarin, KPK juga iya, tapi kondisi keuangan belum memungkinkan dan ada penghematan. Ya sudah saya kira juga teman-teman Komisi II DPR paham," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Dana parpol saat ini berjumlah Rp 108 per suara. Kalaupun nantinya ada kenaikan, Tjahjo belum bisa memperkirakan jumlahnya.
"Belum ditentukan, karena kondisi keuangan kita masih susah," ucapnya.
Untuk saat ini, Kemendagri memprioritaskan pembayaran 'utang' dana parpol sejak 2015 ke Golkar dan PPP. Dana untuk kedua parpol itu tertunda karena sebelumnya dilanda dualisme.
"Hanya utang pemerintah, Kemendagri, kepada Golkar dan PPP yang kita penuhi. Karena dua tahun anggaran, karena ada masalah internal sehingga tertahan dan kami kembalikan ke kas negara, nah itu bisa kita minta kembali untuk diserahkan kepada Golkar dan PPP," ungkap Tjahjo. (dtc/sl)