JAKARTA, SUARALIRA.com - Salah satu hal yang sulit diputuskan dalam mempersiapkan pernikahan adalah menghitung jumlah tamu yang akan diundang. Tak dipungkiri, hal ini bisa menimbulkan perdebatan antara calon pengantin maupun dengan keluarga dari kedua belah pihak.
Menurut Friska Ruslim, co-founder dari The Bride Dept, ada tiga kelompok yang sebaiknya diundang ke pesta pernikahan Anda. Siapa Saja?
1. Kelompok 1
Yang harus diprioritaskan dalam memberikan undangan adalah keluarga dekat selain keluarga inti. Misalnya, saudara kandung atau saudara sepupu dari orangtua. Setelah itu, undang sahabat terdekat dari masing-masing calon mempelai.
Jangan lewatkan untuk mengundang rekan bisnis atau kolega orang tua yang dirasa dekat, serta teman kantor yang satu divisi dengan Anda. Selain itu, undang pula tetangga-tetangga satu RT atau yang rumahnya berdekatan dengan Anda.
2. Kelompok 2
Golongan berikutnya yang sebaiknya diundang ke pernikahan adalah extended family. Misalnya, mertua dari saudara kandung. Selain sahabat terdekat, teman satu komunitas di luar pekerjaan juga sebaiknya diundang. Dari sisi pekerjaan, tak ada salahnya untuk mengundang pihak yang sering berhubungan dengan pekerjaan Anda, seperti klien atau supplier.
3. Kelompok 3
Tak hanya sahabat dekat dan teman satu komunitas, tentunya ada teman-teman lain di luar lingkaran tersebut. Sehingga tak ada salahnya untuk mengundang teman-teman yang masih berkomunikasi selama satu tahun terakhir, seperti teman kuliah, teman membuat skripsi, dan teman satu kelompok di masa sekolah.
Friska menambahkan, dalam mengundang tamu yang hadir, sebaiknya hitung kembali apakah jumlah tamu undangan sesuai dengan lokasi tempat yang dipilih. Karena nantinya hal itu juga akan berpengaruh kepada jumlah porsi katering yang akan dipesan. (dtc/sl)