Narkoba Dalam Mesin Pompa Air Diduga Didatangkan dari Malaysia

DEMAK, SUARALIRA.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki kasus narkoba yang disembunyikan dalam mesin pompa air di Demak, Jawa Tengah. Barang haram itu diduga didatangkan dari Malaysia dan Thailand. 
 
"Tadi pagi kita melakukan penangkapan dan penyitaan di Tegal Jateng dengan jumlah tersangka dua orang dan barang bukti sebanyak 56 bungkus sabu kurang lebih seberat 56 kilogram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada awak media, di Demak, Sabtu (15/10/2016). 
 
Dia mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial YT dan W. Keduanya merupakan warga Demak. YT mengaku masih ada barang bukti lain yang disimpan di rumah kakaknya di Desa Kalisari RT 2 RW 3, Kecamatan Sayung, Demak. 
 
"Hasil pengembangan, atas keterangan tersangka YT, bahwa barang bukti narkoba yang kita temukan berasal dari negara tetangga Malaysia. Barang bukti itu disembunyikan salam filter air yang berjumlah lima," tuturnya. 
 
Saat diperiksa ke lokasi, lima filter air tersebut telah kosong. Tersangka yang digelandang petugas BNN ke lokasi mengaku lima filter itu merupakan tempat penyimpan sabu. Sebanyak 56 bungkus hendak dikirim ke Jakarta dan ditangkap di Tegal, sementara sisanya disimpan di rumahnya di Desa Kalisari RT 3 RW 3. 
 
"Sisa barang (sabu) dari lima filter air yang kita sita, masih disimpan di rumah tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 bungkus sabu, yang masing-masing bungkus sekira 1 kilogram jadi jumlah total kurang leboh 11 kilogram," tuturnya. (okz/sl)