Plt Gubernur DKI Soni Bersedia Kompromi dengan DPRD Susun APBD

JAKARTA, SUARALIRA.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta Sumarsono (Soni) menyatakan tak akan mengulangi keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI yang pernah terjadi sebelumnya. Pembahasan APBD DKI sering diwarnai ketidak sepahaman antara eksekutif Pemprov DKI dengan DPRD DKI selaku legislatif.
 
Soni memandang, eksekutif tak bisa berjalan sendiri, begitu pula legislatif. Kedua unsur harus bersinergi. Ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang jadi patokan keduanya bila sedang mengalami perselisihan pandangan.
 
"Tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan," kata Soni usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
 
Dia menjelaskan, sikap berkompromi dalam politik adalah hal yang lumrah, begitu pula dalam membahas APBD. Lagipula, APBD memang seharusnya dihasilkan dari kompromi antara pemerintah eksekutif dengan DPRD selaku legislatif.
 
"Memang harus kompromi. Politik itu ya kompromi. Enggak bisa politik sendiri itu ya enggak bisa. Politik itu kompromis. Karena itulah APBD adalah produk dari sistem politik," kata Soni.
 
Soni juga memahami, DPRD DKI pastilah punya aspirasi rakyat yang harus disalurkan. Maka aspirasi dan kebijakan pihak eksekutif harus disatukan, lahirlah APBD DKI.
 
"Perkawinan antara aspirasi dan kebijakan inilah yang menjadi titik kompromi, dalam arti positif. Saya kira semua sudah tahu, itulah mekanisme pembahasan di dewan," katanya. (dtc/sl)