JAKARTA, SUARALIRA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat muslim untuk menyatakan pendapat di tempat umum. Tetapi MUI menegaskan, tindakan anarkis tak diperbolehkan.
"Kalau memang nanti ada demonstrasi misalnya supaya ikut peraturan, supaya santun, supaya tidak anarkis, kemudian tidak terprovokasi, tidak merusak," kata KH Maruf sebelum pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
MUI tak melarang demonstrasi karena tak ada aturan yang tidak perbolehkan itu. MUI juga menegaskan, pihaknya tak memiliki massa untuk demonstrasi pada Jumat, 4 November 2016.
"MUI tak punya massa, yang punya massa itu ormas jadi saya kira begitu," kata Maruf.
Maruf juga memberi batasan-batasan saat melakukan demonstrasi nanti sehingga demonstrasi berlangsung damai.
"Tidak merusak, tidak menghina, tidak mencela, kalau sampaikan aspirasi ya boleh-boleh saja," pungkas Maruf. (dtc/sl)