JAKARAT, suaralira.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memburu aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Dalam kasus ini sudah diatur 4 tersangka.
“Para pihak yang terlibat dalam penyebaran berita hoax tersebut akan dikejar. Kami masih memverifikasi siapa aktor intelektualnya. Kami masih selidiki siapa aktor intelektualnya, ”ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2018).
Keempat tersangka kasus tipuan surat suara tercoblos itu (BBP) sebagai pembuat rekaman suara / voice note yang disebarkan ke WhatsApp Group dan media sosial, serta J, HY, dan LS sebagai penyebar tipuan di media sosial. belum ada keterkaitan pembuat hoax, BBP, dengan tiga tersangka lainnya.
“Sementara belum diketemukan keterkaitannya dengan BBP. Mereka dapat konten itu dari medsos, mereka dapat langsung memviralkan di medsos, FB, dan WAG, ” kata Karo Penmas.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI telah membuat pembuat konten hoaks tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan deteksi, suara yang dikeluarkan perihal surat suara tercoblos adalah tersangka dengan BBP inisial. “Suara yang dikeluarkan itu adalah suara tersangka BBP,” ujar Rachmad saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
Tersangka BBP, kata Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, telah mengunggah baik tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform di mana ada di Whatsapp group dan media sosial.***(red/HmsPol/ds)