Pemkab Siak Gelar Uji Kompetensi Pejabat Struktural

SIAK, SUARALIRA.com - Sebanyak 83 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengikuti tes uji kompetensi guna mengetahui kemampuan masing-masing dan menciptakan aparatur yang profesional.
 
"Assessment atau penilaian setiap pejabat struktural ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 5 November 2016 di Hotel Grand Mempura, Siak," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Siak Lukman di Siak, Rabu.
 
Dia mengemukakan bahwa pejabat struktural yang memiliki peranan penting dalam kemajuan Kabupaten Siak diuji kompetensinya oleh tim independen dari Dinas Psikologi Angkatan Darat Bandung.
 
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan kemampuan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dari aspek psikologis, mental dan kapabilitas akan semakin baik," harapnya.
 
Menurut Lukman, pelaksanaan assessment tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
 
Ia menambahkan, proses untuk mengetahui kemampuan terhadap 83 pejabat strutural pada pemkab setempat merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Tujuannya tidak lain untuk mengetahui kompetensi masing-masing pejabat bisa berkompeten.
 
Senada dengan itu, Bupati Siak Syamsuar mengatakan kepada para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian tes dengan serius dan penuh rasa tanggungjawab agar hasil yang didapatkan bisa memuaskan.
 
“Pada kesempatan tahun lalu, tidak semua peserta yang serius mengikuti kegiatan ini dan hasilnya tidak memuaskan. Jadi diharapkan agar semua peserta serius mengikutinya," kata Bupati Siak Syamsuar.
 
Selain itu orang nomor satu Siak ini juga mengingatkan kepada PNS yang kedapatan melakukan Pungli, penyalahgunaan narkoba, berkinerja buruk dan tidak tanggungjawab akan diberhentikan.
 
Sementara itu Kolonel Anshari Joni selaku Ketua Tim Assesment Jabatan Tinggi Pratama memaparkan bahwa proses penilaian akan diawali dengan Psikometri atau mengukur potensi. Dilanjutkan Focus Group Discussion, wawancara dan beberapa tes lainnya.
 
"Diharapkan kepada bapak dan ibuk selama mengikuti kegiatan ini dengan hati yang senang, iklas dan bersemangat. Karna untuk satu kali tes akan memakan waktu lima sampai dengan enam jam," tutupnya. (ant/sl)