Menakar Program Kerakyatan BM 1 dalam Pilkada 2018

PEKANBARU, suaralira.com - Pergantian Kepemimpinan Dan Proses Pilkada Menjadi Momen Penting Bagi Perkembangan Demokrasi Dan Melayani Masyarakat Untuk Mewujudkan Kemakmuran dan Kemerdekaan Lahir - Batin Bagi Masyarakat.

Hiruk Pikuk Proses Pergantian dan Pendelegasian Para Pemimpin Yang Maju Menjadi BM 1 Untuk Menyampaian Visi -Misi dan Program Kerakyatan Berbasis Kearifan Lokal. 

Genderang Politik segera ditabuh dibumi Melayu Lancang Kuning Menjadi Daerah Paling Kaya Sumber Daya Alam di Indonesia Yang Menghasilkan Minyak Bumi Yang Melimpah Ruah, Namun Hanya Menguntungkan Bagi Pejabat dan Orang Yang Punya Kepentingan Bisnis dan Merugikan Rakyat, Masyarakat Terpinggirkan, Hal ini Harus Menjadi Kajian Yang Serius Bagi Pemimpin Riau Kedepan. 

Bagaiman Bentuk dan Program Kerakyatan Yang Di Usung Oleh Para Kandidat Yang Maju Bertarung di Pilkada Riau Nantinya, Sehingga Menjadikan Masyarakat Riau Berubah dan Makmur di Daerahnya Sendiri.

Bukan Seperti Kondisi Riau Sekarang. Angka Kemiskinan Meningkat, Lowongan Pekerjaan Sulit dan Masih Ada Warga Masyarakat Riau Yang Sangat Miskin dan Pernah di Temukan para Awak Media. 

Masyarakat Riau Sebetulnya Tidak Berharap Banyak Kepada Pemimpinnya Hanya Mengharapkan Kepastian Hukum, Kenyamanan dan Kemurahan Memperoleh SEMBAKO Untuk Kelangsungan Hidupnya, mampukah para calon BM 1 mengakomodir Kebutuhan rakyat Riau ? 

Ada tiga hal yang sering dijadikan bahan kampanye bagi calon kepala daerah saat Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini. Yaitu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan membuka lowongan kerja sebanyak-banyaknya atau mengurangi kemiskinan. 

Terkadang, kata-kata gratis di atas oleh calon pemimpin kepala daerah diganti dengan kata-kata murah. Artinya mereka menjanjikan pendidikan murah atau terjangkau, biaya kesehatan murah, dan mengatasi pengangguran. 

Sebenarnya janji tersebut tidak hanya diberikan oleh calon kepala daerah akan tetapi juga dilontarkan oleh calon pemimpin Negara seperti calon presiden, serta calon anggota legislatif. Tentu, diantara calon kepala daerah tersebut telah ada yang membuktikannya ketika menjadi kepala daerah, melalui program kerja dan program pembangunan. Sedangkan yang lain ada yang sekedar baru coba-coba berjanji dan menakar-nakar kebijakan.  Sebenarnya janji-janji yang diberikan oleh calon kepala daerah tersebut tidak ada pelarangan.

Walaupun demikian bukan berarti calon pemimpin daerah bisa seenaknya saja membuat janji-janji politik kepada khalayak ramai karena janji adalah hutang yang mesti dibayar. 

Semasa kampanye, seorang kontestan pemilu atau calon kepala daerah diperkenankan untuk menyampaikan janji-janji kepada para pendukungnya. Untuk sementara ini, banyak dari masyarakat kita yang beranggapan jika janji politik tersebut hanyalah "pemanis" untuk memikat daya tarik masyarakat.  Bagaimana dan Dari Mana Program Kerakyatan Yang di Usung Masing- Masing Para Calon Pimpinan BM 1 Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Yang Aman, Adil dan Makmur.  (MN)