PEKANBARU, SUARALIRA.com - Pemerintah Provinsi Riau berjanji akan mengevaluasi konsep pembangunan Riau Town Square and Convention Centre (Ritos) di kawasan Purna MTQ Pekanbaru, setelah bertahun-tahun terbengkalai.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Senin, di Pekanbaru, tentang perlunya pengkajian mendalam baik dari segi aspek hukum terkait pembangunan Ritos yang dahulunya dicanangkan sebagai kawasan bisnis.
"Perjanjian yang ada kita evaluasi mana bukti-bukti yang menjadi kelemahan kita disesuaikan dengan aspek hukum. Apakah ada wanprestasi," katanya.
Ia menekankan segala sesuatu yang telah menjadi kebijakan pemerintah harus tetap berjalan. Kendati demikian, Hijazi belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan pembangunan secepatnya atau tidak, ini tergantung hasil evaluasi.
"Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk melakukan perjanjian. Karena pembangunan sudah terhenti lama jadi perlu dipelajari betul," tegasnya.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta instansi terkait untuk turun tangan mengkaji persoalan ini agar pembangunannya tidak mangkrak berlarut-larut.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," sebutnya.
Sebagai Informasi, Ritos yang dicanangkan sebagai kawasan bisnis berupa hotel, pusat olahraga, pusat perbelanjaan dibangun di tanah seluas 3,5 hektare di Kawasan Purna Serai MTQ, Pekanbaru.
Saat itu, Pemprov Riau menggandeng PT Bangun Megah Mandiri Propetindi (BMMP) sebagai pihak ketiga dengan rencana investasi sebesar Rp1,5 triliun.
Pondasi pertama dibangun pada 2012 silam, direncanakan akan dibangun 16 lantai, murni menggunakan dana investor dengan sistem bangun guna serah. Namun pembangunan ini terpaksa dihentikan karena perlu ditelaah lebih mendalam terkait status hukumnya. (ant/sl)