Rentan Dikriminalisasi, Ketua KPK : Kita Akan Hadapi!

JAKARTA, SUARALIRA.com - Menjadi seorang pemimpin lembaga antikorupsi yang harus mengungkap kasus besar dengan melibatkan para pemangku kekuasaan, harus siap dengan segala resikonya. Termasuk dengan upaya kriminalisasi yang dilakukan para koruptor. 
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku siap menghadapi segala konsekuensi sebagai pimpinan lembaga yang lahir pada 2004 itu.
 
"Ya itu ada, kemungkinan ada, tapi kita akan hadapi," tegas Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016). 
 
Agus mengaku, tak menutup kemungkinan diperjalanan dirinya dan rekan-rekannya akan menemui jebakan hukum yang telah disiapkan oleh para koruptor. Namun, dia optimis semua akan mampu dihadapi demi menciptakan Indonesia bebas dari korupsi. 
 
"Kita melakukan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kita dan mudah-mudahan dalam perjalanan (tidak ada), kalau pun ada kita akan hadapi," ungkapnya. 
 
Sebelumnya, dua mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dan Abraham Samad dikriminalisasi saat mengemban tugas sebagai panglima pemberantasan korupsi. Antasari dijerat menjadi tersangka pembunuhan dan akhirnya diberhentikan sebagai ketua KPK pada 2009. Kemudian Samad diberhentikan pada 2015 usai ditetapkan pula sebagai tersangka. (okz/sl)