5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (suaralira.com) - Polres Pelalawan memusnahkan sebanyak 5,5 ton bawang merah ilegal, Selasa (15/11/2016) di halaman belakang mapolres. Bawang tak berizin itu diduga hasil seludupan.
 
Pemusnahan dilakukan menggunakan satu unit alat berat jenis bomak, melindas seluruh bawang yang disusun menumpuk. 
 
Seluruh bawang dikemas dalam 550 karung berukuran 10 kilogram berwarna merah. Setelah dilindas dengan alat berat, aroma tak sedap langsung menyeruak ke ujung hidung dan menimbulkan perih di mata.
 
"Sebagian besar barang buktinya sudah busuk. Karena ditangkap sekitar dua bulan lalu," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, yang ditemui di lokasi.
 
Menurut Kapolres Ari Wibowo, bawang tak berdokumen itu diseludupkan lewat salah satu pelaburan rakyat di Kecamatan Teluk Meranti. Bawang itu diduga dibawa dari Malaysia dan diseludupkan melalui jalur Sungai Kampar yang berbatasan langsung dengan laut lepas.
 
Pemusnahan juga dihadiri oleh perwakilan Balai Karantina Pertanian Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) pelalawan. Serta jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan.