BANYUWANGI (suaralira.com) - Wakil ketua MPR, Oesman Sapta Odang mengapresiasi sejumlah program pembangunan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam kunjungan ke Banyuwangi, Oesman mengaku heran dengan perkembangan kabupaten paling timur pulau Jawa itu.
"Saya terkesan sekali dengan sistem penyimpanan dokumen (filing system) nya. Saya jadi malu, MPR saja belum punya yang seperti ini, masa Banyuwangi sudah punya. Tadi saya juga sudah bilang sama Sekjen MPR, mari kita tiru dan declare sistem yang bagus ini. Tidak perlu malu belajar dari bawah," kata Oesman.
Oesman menyampaikan itu saat mengunjungi kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Jumat (25/11/2016). Di sana Oesman melihat bagaimana sistem perizinan dan pengaturan dokumen yang dikerjakan BPPT. Mulai dari penyerahan dokumen, proses input data secara online, hingga penyimpanan dokumen (arsip) yang sudah dilakukan secara sistematis.
BPPT Banyuwangi menerapkan sistem dimana seluruh dokumen yang masuk disimpan dan didaftar secara rinci dengan menggunakan sistem yang semuanya berbasis IT. Selain rapi, cara pengarsipan seperti ini juga memudahkan petugas saat membutuhkan data itu kembali.
Petugas hanya perlu mencarinya pada sistem, kemudian sistem akan menunjukkan data maupun lokasi dimana dokumen tersebut di simpan. Pengujian keaslian dokumen juga telah menggunakan aplikasi khusus, yaitu sistem barcode. Sebelum diarsipkan, setiap dokumen diberi barcode tersendiri. Dengan demikian, jaminan keamanan bagi BPPT juga lebih terjamin.
"Pelayan dengan IT seperti ini tidak hanya memudahkan petugas, namun juga menguntungkan warga karena ini lebih transparan dan efisien, karena pasti lebih hemat waktu," ungkap Oesman.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyebut Banyuwangi merancang sistem perizinan yang terintegrasi agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, setiap permintaan telah ditetapkan batas waktu penyelesaian izin.
"Misalnya, untuk izin tanda daftar industri (TDI), usaha angkutan, dan usaha peternakan bisa 3 hari selesai. Sedangkan izin mendirikan dan operasi klinik, apotek, serta praktik bidan butuh waktu hingga 7 hari. Ini sudah sesuai SOP," kata Anas.
Oesman dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju lounge pelayanan publik yang ada di kantor Pemkab Banyuwangi. Lounge ini dilengkapi sejumlah monitor yang bisa mengakses berbagai data dan program e-government yang telah digagas. Seperti e-village budgeting, e-monitoring, dan Sistem Informasi Keuangan daerah yang telah disusun realtime.
"Contohnya program e-monitoring yang bisa bisa dipantau dari lounge. Kita bisa lihat secara langsung berbagai progres berbagai pembangunan berupa keterangan lokasi secara tepat berbasis titik koordinat," jelas Anas.
"Dari titik koordinat tersebut, saat diklik akan muncul alamat proyek, nama dan juga anggaran dana yang dipergunakan untuk proyek tersebut. Tak hanya itu, progres pembangunan dari nol persen, lima puluh persen hingga tuntas dapat dilihat dari foto yang diunggah ke e-monitoring tersebut," imbuhnya.
(dtc/sl)