PEKANBARU (suaralira.com) - Sempat mengalami penundaan, akhirnya APBD Riau tahun 2017 disahkan anggota DPRD Riau dalam Rapat Paripurna DPRD Riau. Total anggaran yang disahkan sebesar Rp10,4 triliun.
"Apakah saudara-saudara setuju terhadap laporan yang dibacakan anggota Banggar sehingga Raperda APBD bisa menjadi Perda APBD 2017," tanya Septina Primawati, Ketua DPRD Riau yang dijawab kata setuju oleh anggota DPRD Riau, Senin malam (06/12/16).
Pengesahan APBD Riau ini termasuk yang tercepat kelima di Indonesia, setelah Jatim, Sumbar, Bangka Belitung dan Jambi. Juru Bicara Banggar, Syamsurizal dalam laporan mengatakan, pada APBD Riau 2017 ini untuk Pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp8,31 triliun dari sebelumnya Rp8,19 triliun sekitar 1,46 persen. Sementara dibanding 2016 yang hanya Rp7,23 triliun, pendapatan naik 14 persen.
"Setelah pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau, terdapat kenaikan pendapatan daerah dari Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp8,1 triliun menjadi Rp8,31 triliun atau kenaikan tersebut sebesar 1,46 persen," terangnya.
Kemudian Belanja Daerah, sebanyak Rp10,4 triliun. Angka ini mengalami perubahan dibanding sebelum pembahasan Banggar DPRD Riau dengan TAPD Riau sebesar Rp9,8 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp6,68 persen.
"Dibandingkan dengan Anggaran Belanja setelah PPAS Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp10,3 atau kenaikan pada tahun 2017 sebesar 0,90 persen," jelasnya.
Untuk Belanja Langsung setelah pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Riau sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp5,3 triliun.
Menurut Banggar, jumlah ini lebih besar dari plafon anggaran yang ditetapkan dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 sebesar Rp9,8, atau lebih besar Rp629 miliar.
Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang APBD Riau tahun 2017, ditetapkan target Pendapatan Daerah TA 2017 sebesar Rp8,31 triliun, dan Penerimaan Pembiayaan Daerah TA 2017 menjadi sebesar Rp2,1 triliun.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rancangan PPAS tahun 2017 adalah defisit sebesar Rp2,1 triliun," sebutnya.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya terhadap penyerapan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun 2014 dengan SiLPA sebesar Rp3,9 atau 48,96 persen, dan tahun 2015 sebesar Rp3,1 triliun atau 31,85 persen. Untuk 2016 diperkirakan Rp2,1 triliun atau 20,55 persen.
Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau 2017.
"Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 menjadi Perda tentang APBD TA 2016," terangnya.
Dengan telah disepakati dan disahkannya APBD Riau TA 2017 ini, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Kami berharap proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan dapat selesai secepatnya. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Riau TA 2016," tutupnya.