Suaralira.com, Pekanbaru - Wakil Ketua (Waka) DPRD Riau Hardianto, menghadiri pelantikannya Pj Bupati Kampar Firdaus dan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Kegiatan yang berlansung di hari Selasa (23/5/2023) ini, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru. Gubernur Riau Syamsuar melantik Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar sesuai nomor SK 100.2.1.3/3758/OTDA, tertanggal 19 Mei 2023 ditandatangan Dirjen Otonomi Daerah Suryaman Hidayat. Pertanda itu, mulai diamanahkan tugas.
Kesempatan itu, Syamsuar juga tampak menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Yang diketahui, pemerintah memperpanjang masa jabatanya Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun untuk satu tahun ke depan. Ini menjadi simbol sahnya tugas dan serta jabatan ini diemban pemangku jabatan untuk membangun daerah.
Keduanya diharapkan dapat menjadikan daerah dipimpin akan menjadi lebih baik kedepannya. "Saya Gubernur Riau resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. Dan sekaligus serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Saya percaya bisa melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," ujar Syamsuar usai acara.
Pantauan di lokasi, pelantikanya diawali dengan pengambilan sumpah Pj Bupati Kampar dan dilanjutkan penyerahan SK Pj Wali Kota Pekanbaru, oleh Gubernur Riau Syamsuar serta pembacaan pakta integritas. Kegiatan ini tampak dihadiri Wagubri Edy Natar, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Waka Ketua DPRD Riau, dan juga unsur Forkompinda.
Kesempatan itu, Hardianto selaku Waka DPRD Riau yang hadir saat kegiatan ini, mengatakan, pihaknya yakin kalau dua kepala daerah tersebut mampu didalam melaksanakan tugasnya ini hingga satu tahun masa jabatan ke depan. "Untuk Pj Bupati Kampar Firdaus melanjutkan hal program kerja yang sudah dilaksanakan Kamsol," sebut Hardianto. **(Dairul/Advetorial/Humas DPRD Riau/sl)