Suaralira.com, PEKANBARU - Sebagai hal telah diagendakan, DPRD Provinsi Riau ini menggelar agenda rapat paripurna dengan beberapa agenda. Rapat ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, di hari Senin (5/2/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dihadiri oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan juga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Riau yang hadir antara lain ada perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sulastri, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta Anggota Fraksi Partai Demokrat Manahara Napitupulu, Tumpal Hutabarat, dan Zulkifli Indra.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Iwa Sirwani Bibra, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta Anggota Fraksi PKS Sofyan Siroj Abdul Wahab dan Tamaruddin, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Diketahui agenda Rapat Paripurna diawali yaitu hal penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.
Dalam hal ini, laporan Pansus tersebut disampaikan oleh Anggota Pansus, Sulastri. Dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian usulan DPRD Provinsi Riau tentang pemberhentian Gubernur masa jabatan 2019-2024. (Advetorial DPRD Riau/Rul)