PAMEKASAN (suaralira.com) - Pamekasan, Korban kecelakaan kembali terjadi, antara Truck dan sebuah mobil mini bus yang mengakibatkan satu orang korban tewas yang terjadi di jalan Raya Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Rabu (07/12/2016).
Kasat Lantas Polres Pamekasan, Akp Sumaryanto, SH melalui Kanit Laka, Tamsil Efendi, SH mengatakan, "kronologis kejadian karena kurang berhati-hatinya pengemudi Mini Bus Nopol. M 800 EI saat berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi dan oleng ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan sebuah Truck Nopol. AG 8876 KU yang datang dari arah berlawanan", jelasnya.
"Terjadinya kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04.20 wib, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia sedangkan yang lain mengalami luka-luka dan patah tulang akibat kedua kendaraan tersebut adu muka", tambah Kanit Laka Lantas.
Lebih lanjut Tansil mengatakan, "mobil mini Bus yang dikemudikan oleh Abd. Rahem (31) asal Desa. Potoan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan, berpenumpang Ach. Zaki (30) asal Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan dan dua lainnya atas nama Zumirah (24) serta Latifah (35) anak Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan", lanjutnya.
Sementara itu pengemudi truck dikemudikan oleh Budiono (51) asal Desa Tangkil Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar bersama kernetnya bernama Moh. Mukid (34) dari Desa Karang Bendo Kecamatan Ponggok Blitar.
Dari insiden tersebut, mengakibatkan Ach. Zaki meninggal dunia sedangkan Zumirah mengalami patah paha kiri dan luka robek alis kanan sedangkan Latifah mengalami luka dahi kanan, luka robek kaki kanan.
Lebih lanjut Tansil menambahkan, "Untuk hasil yang lebih jelas, kami pihak lantas Polres Pamekasan masih akan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, serta melakukan olah TKP lebih lanjut serta mengamankan barang bukti", imbuhnya.
(al wafa/sl)