Tangkap Deputi Bakamla, KPK Sita Duit Pecahan USD

JAKARTA (suaralira.com) - KPK menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) dalam penangkapan Deputi Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko masih diperiksa intensif KPK terkait dugaan suap pengadaan di sektor kelautan.
 
"Dalam USD dan dolar Singapura. Jumlahnya belum dihitung," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016).
 
Eko Susilo yang saat ini juga menjabat pelaksana tugas (Plt) Sestama Bakamla ditangkap di kantor lama Bakamla di Jl Soetomo, Jakpus siang tadi. Staf Eko juga ikut diamankan.
 
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Arie Soedewo belum mengetahui proyek pengadaan yang diduga menjerat Eko di kasus dugaan suap. Namun saat ini ada proyek di bidang sistem surveillance. 
 
Pengadaan tersebut di antaranya long range camera, monitoring satellite dan pengadaan backbone coastal surveillance system.
 
"Untuk sementara masih didalami penyidik motif dan kaitannya dengan kasus apa," ujar Alex ditanya soal kasus pengadaan terkait suap.