Selama Ops Patuh, Jumlah Pelanggaran Turun 20,22 Persen

Suaralira.com, Lebong – Kegiatan Penegakkan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas selama operasi Patuh Nala tahun 2019, mengalami penurunan sebanyak 20,22 persen.
 
Jika tahun 2018 lalu sebanyak 356 pelanggaran di Tilang, pada Ops Patuh 2019 mengalami penurunan penindakan hanya sebanyak 284 pelanggaran yang di Tilang.
 
Seperti yang diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kasat Lantas Iptu Panehan W Simamora SH kepada Suaralira.com Kamis siang (12/9/19).
 
“Ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas. Seperti hasil Anev Ops Patuh tahun ini, memang ada penurunan jumlah Tilang,” sampai Panehan.
 
Ditambahkan Panehan, menurunnya jumlah tilang selama Ops patuh 29 Agustus – 11 September 2019. Disebabkan kesadaran masyarakat Kabupaten
Lebong mulai meningkat dan menyadari akan tertib berlalu lintas. 
 
Begitu sebelumnya pihak Satlantas juga rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi. Baik melalui spanduk, turun kelapangan maupun di media sosial.
 
“Kegiatan selama Ops Patuh juga ditemui trend cukup baik akan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” ucapnya.
 
Adapun jumlah Tilang 284 tersebut, meliputi pelanggaran Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 63 pengendara.
 
Melawan Arus 7 pengendara, 2 pengendara menggunakan HP saat membawa kendaraan, 21 tilang berkendara dibawah umur. 
 
Tidak dilengkapi TNKB 55 pengendara, tidak menggunakan sabuk pengaman 11 pengendara dan pelanggaran lainnya sebanyak 125 pengendara.(HD/SL)