Seorang Arsiparis sedang merapihkan arsip-arsip milik Satuan Kerja Daerah (SKPD) Kota Bekasi, di Depo Arsip, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda), jalan Raya Kodau, Kel. Jatimekar Kec. Jatiasih, Kota Bekasi

Kota Bekasi Minim Petugas Arsip

BEKASI (suaralira.com) - Dalam kegiatan di tahun 2016 ini, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda) Kota Bekasi, terus menggenjot pembinaan tentang kearsipan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan sekolah yang ada di Kota Bekasi.
 
Pembinaan yang dilakukan Bapusipda, meliputi cara penataan arsip yang baik, dan benar, atas hasil serta arsip ciptaan masing-masing SKPD dan sekolah. Penataan arsip tersebut, di prioritaskan untuk arsip-arsip lima tahun kebelakang, yang mana akan dipilah menjadi arsip dinamis atau statis. 
 
"Dengan adanya pembinaan itu, staf SKPD maupun staf TU di sekolah dapat menata dengan baik arsip-arsip mereka, dan tidak berpangku ke Bapusipda," ucap Kepala Bidang Arsip Bapusipda Kota Bekasi, Yunan Albaehaqi.
 
Pembinaan yang terbilang penting bagi SKPD maupun sekolah, kata Yunan, pihak SKPD dan sekolah harus memiliki Box Arsip sendiri serta Record Center, sebagai wadah pengarsipan dan mampu menampung arsip kurang lebih untuk kurun waktu dua sampai tiga tahun.
 
Untuk sekolah, Bapusipda sudah menerapkan pembinaan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/SMA/SMK).
 
Diakuinya, untuk tingkat sekolah di wilayah Jawa Barat, baru Kota Bekasi yang melakukan pembinaan tersebut. Sehingga, itu menjadi nilai lebih bagi Bapusipda atas peranaannya membenahi kearsipan di sekolah.
 
"Dan kita berikan mereka praktik juga bagaimana cara menata serta perawatannya, dan respon dari sekolah sangat positif. Pembinaan arsip disekolah sangat penting, karena bicara tentang sertifikat, ijasah, serta buku induk. Dari buku induk itu, kita dapat telusuri kronolgi pendidikan seseorang yang ingin menjadi kepala daerah," terang dia.
 
Bukan hanya pembinaan saja yang sudah dilakukan Bapusipda, pihaknya pun mengadakan lomba penataan arsip untuk tingkat sekolah se-Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Dari penilaian Bapusipda, sekolah yang baik dalam menata kearsipan mulai tingkat SD hingga SLTA adalah, SDN Penjuang 7, SMPN 21, SMAN 4, dan SMKN 2.
 
Atas prestasi yang baik dalam pembinaan di SKPD dan sekolah, tambah Yunan, program ini kedepannya harus di lanjutkan dan tingkatkan, bahkan pihaknya akan menyentuh ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kota Bekasi.
 
Untuk menjadi Arsiparis (pejabat fungsional arsip), Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus pernah menangani kearsipan minimal dua tahun. Yunan mengutarakan, Arsiparis sendiri ada sekolahnya, dan PNS di Kota Bekasi banyak yang ingin jadi arsiparis. Maka itu, pihaknya Insa Allah akan mengikutkan sertakan para PNS yang ingin jadi arsiparis dalam pelatihan kearsipan di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
 
"Pejabat fungsional arsip sangat minim. Minimal itu untuk satu daerah, pejabat fungsional arsip 10-12 orang, saat ini di tingkat Kota Bekasi baru empat orang," bebernya.
 
Bukan itu saja, Bapusipda saat ini sudah mulai mensosialisasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), sebagai salah satu sistem agar permudah birokrasi. Soal surat menyurat kearsipan, pihak SKPD dapat menggunakan gadget, sehingga dapat mengefesiensikan waktu, seperti daerah percontohan di Kabupaten Banjarnegara, yang menggunakan sistem seperti SIKD.
 
(oto/sl)