Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST mempeusijuk (tepung tawar) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Joko Wibisono, SH. MH, berlangsung di halaman Pendopo Bupati Aceh Tamiang Senin, 20 Februari 2023 pukul 21.00 Wib.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto hadir di acara tersebut mendampingi Pj. Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs. Meurah Budiman, SH., MH. dalam rangka menyambut Kajari baru yakni Joko Wibisono, pasca dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, pada 11 Februari 2023 lalu.
Penempatan Joko Wibisono, SH. MH, di Aceh Tamiang untuk menggantikan Kajari sebelumnya Agung Ardyanto, SH yang mendapat promosi atau tugas baru di Kejagung RI.
Joko Wibisono, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto hadir selaku Forkopimda mendampingi Pj Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs. Meurah Budiman SH MH dalam rangka menyambut Kajari Aceh Tamiang yang baru Joko Wibisono SH MH pasca dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, pada 11 Februari 2023 lalu.
Pantauan media ini, prosesi Peusijuk berjalan lancar. Usai dipeusijuk, Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono SH MH menyampaikan terima kasihnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang dan Ketua DPRK beserta segenap unsur Forkopimda Aceh Tamiang atas sambutan tersebut.
"Terimakasih kami kepada Bapak PJ Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK dan segenap unsur Forkopimda lainnya".
Kemudian lanjutnya, suatu kehormatan bagi kami, atas sambutan ini, khususnya bagi keluarga besar Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang karena telah menerima kami menjadi bagian dari masyarakat Aceh Tamiang, "tuturnya mengakhiri. (Tarmizi Puteh/sl)