Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto ekspos pelaku pembunuhan Lika, Rabu siang

Suami Pembunuh Istri di Kebun Jagung Ditangkap Polresta Pekanbaru di Lampung

PEKANBARU (suaralira.com) - Berusaha melarikan ke kampung halamannya di Malang, Jawa Timur usai membunuh istrinya, Fatlika alias Lika (27). Seorang petani, Md (36) akhirnya berhasil diringkus Polisi di wilayah BANDAR Lampung, Lampung, Senin (26/12/2016) malam, pukul 23.00 WIB.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diamankan di dalam bus di wilayah BANDAR Lampung, saat dalam perjalanan menuju ke Malang," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (28/12/2016).
 
"Tanpa perlawanan, pelaku langsung kita giring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban turut diamankan," ucapnya.
 
Kasat melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya tersebut. "Dugaan sementara, motifnya karena sakit hati dengan korban. Pelaku mencurigai istrinya (Lika) berselingkuh dan sempat cekcok, Jumat (23/12/2016) malam," imbuhnya.
 
"Karena cekcok itu, pelaku semakin kesal dengan korban dan akhirnya mengambil sebilah pisau dan langsung menghujamkannya ke dada kiri korban hingga menembus jantung. Kejadiannya itu sekitar pukul 23.00 WIB," katanya menceritakan.
 
Esok harinya, tepatnya, Sabtu (24/12/2016) dinihari, pelaku kemudian menguburkan jasad istrinya di belakang gubuk tempat tinggalnya. "Namun, karena ada gundukan tanah yang mencurigakan itu, akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap. Sementara ini, kita masih mendalami motif pelaku," tutup Kasat.