JAKARTA (suaralira.com) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan kebijakan bebas visa untuk mendatangkan turis dan bukan sebagai pintu masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Menurutnya, tidak benar bahwa ada 10 juta TKA ilegal menyerbu Indonesia akibat kebijakan bebas visa.
"Kebijakan bebas visa untuk meningkatkan turis. Info 10 juta TKA menyerbu itu hoax, sekarang banyak hoax," kata Yasonna di kantornya, Kamis (29/12/2016).
Yasonna pun menantang kepada pihak yang menghembuskan isu TKA ilegal sebanyak 10 juta menyerbu Indonesia untuk membawa data kepada dirinya.
Karena menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM rutin melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang menyalahi aturan.
"Kita sudah tindak 7.000 WNA dan deportasi," tuturnya.
Masih kata Yasonna, isu 10 juta TKA asal China tidak relevan ada di Indonesia dimana tidak ada data yang mendasar.
Dikatakannya, jika ada 10 juta TKA ilegal asal China tentu dapat dirasakan masyarakat keberadaannya.
"Saya harap seluruh masyarakat jangan menyebarkan data yang tidak valid. Kalau ada yang menyatakan provokasi, kami minta ditindak," katanya. trb/sl