JAKARTA, SUARALIRA.com - Istri Irman Gusman (IG), Liestyana Rizal Gusman tak kuasa menahan jatuhnya air mata ke pipi saat memberikan testimoni di depan wartawan terkait penangkapan suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seraya terisak Liestyana menilai banyak kejanggalan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap suaminya pada Sabtu (16/9/2016) lalu.
Menurutnya, kronologi itu diawali masuknya sejumlah penyidik KPK bersama “tamu tengah malam” ke rumah Dinas Ketua DPD, Irman Gusman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan pada, Sabtu (17/09/2016) dinihari lalu. Padahal, saat itu, IG sehabis makan malam dengan koleganya Arwin Rasyid mantan Direktur Bank Danamon.
“Alasan Meme (istri terdakwa Xaverius Sutanto-red) mendesak bertemu, karena besok pagi harus kembali ke Padang. Sementara petugas KPK itu mendoktrin suami saya dengan tuduhan-tuduhan menerima suap dan terlibat impor gula ilegal Sumatera Barat,” kata Liestyana kepada wartawan di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/09/2016).
Pada kesempatan itu juga, hadir Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon, dan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Liestyana menambahkan Meme yang berkunjung dengan suaminya Xaverius Sutanto masih berstatus tahanan kota dalam kasus kuota impor gula ilegal itu, memaksa masuk kendati sempat ditolaknya lantaran sudah dinihari.
Liestyana dalam ceritanya, Irman Gusman oleh penyidik KPK langsung dibentak-bentak dengan mengatakan,”Bapak pejabat negara tidak boleh menerima suap. Tak boleh memberi rekomendasi impor gula. Saya borgol,” kata Listiyana.
Karena itu dia meminta penyidik menunjukkan surat tugas penangkapan tersebut. Tapi, ketika dilihat, surat penahanan itu untuk Sutanto, tertanggal 24 Juni 2016. “Jadi, nggak mungkin OTT dan surat tugas KPK berisi nama Sutanto, bukan Irman Gusman,” katanya.
Menyinggung bungkusan uang senilai Rp100 juta itu, Liestyana menyebut Sutanto berteriak-teriak mana bungkusan uang Rp100 juta buat beli mobil itu kepada IG, sehingga ia naik ke kamar untuk mengambil bungkusan itu dan dilemparkan ke lantai dasar tempat orang berkumpul.
Terus istri penyuap Meme dipanggil oleh penyidik KPK dan menanyakan,”Mana bungkusan tadi?”
“Terus saya ambil dan lempar ke depan penyidik. Jadi, uang itu belum saya buka,” tutur Leistyana.
Selanjutnya dia meminta Irman Gusman untuk menyerahkan diri. “Sejak itu saya tidak bisa lagi komunikasi dan tidak boleh mendampingi bapak ke KPK,” tambahnya.
Dari kronologi kata Fadli Zon, DPR akan terus mengawasi kinerja KPK. Apalagi, kinerjanya terlihat tidak professional, dan tidak adil, karena KPK justru tutup mata terhadap kasus-kasus besar. Seperti BLBI, Century, reklamasi, dan RS Sumber Waras.
“Jadi, saya minta KPK jangan sampai menjadi alat politik kekuasaan. Apalagi tanpa surat penahanan, tidak sesuai prosedur. Kalau begini, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
(bbg/sl)