PBNU Harap MUI Tampilkan Kesejukan

JAKARTA, SUARALIRA.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan ini cukup keras. Unsur Muhammadiyah dan NU di dalam tubuh MUI diharapkan memunculkan wajah MUI yang lebih sejuk.
 
"Saya berharap teman-teman Muhammdiyah dan NU ini punya peran menampilkan wajah MUI yang lebih soft. Banyak orang MUI yang tidak 'keras' tapi karena jubirnya keras, semoga MUI ke depan bisa lebih menampilkan wajah-wajah sejuk," kata Ketua Lakpesdam NU, Rumadi.
 
Hal itu disampaikan Rumadi dalam diskusi bertajuk 'Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia' di Iceberg Cafe, Jl. Cikini Raya No 70, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2016).
 
Rumadi mengatakan MUI lahir 1976 saat pemerintahan Orba sedang melakukan penataan di dunia keagamaan. Di sini pemerintah ingin dilihat sebagai pemerintah yang akomodatif terhadap kelompok agama, makanya MUI dibentuk. 
 
"Namun dalam perjalanannya, MUI tidak linier tapi memberikan legitimasi keagamaan," katanya.
Terkadang, menurut Rumadi, MUI punya sikap berbeda dengan pemerintahan Orde Lama seperti fatwa keharaman menghadiri Natal bagi umat Islam tahun 1985. 
 
"Hal ini menyulitkan pemerintah karena fatwa ini dianggap memecah belah keragaman, padahal yang tidak boleh itu datang ke (perayaan) Natal, bukan mengucapkan selamat Natal," katanya.
 
"Jadi perjalanan MUI ini tidak tunggal. Pada masa reformasi, MUI juga pernah berseberangan dengan pemerintah seperti saat pemerintahan Gus Dur (Abdurrahman Wahid)," katanya.
 
Namun MUI semakin kuat sejak awal 2000-an yang menjadi sangat sentral dalam pemerintahan. Bahkan Presiden RI ke-6, SBY, dalam pidatonya pernah mengatakan bahwa jika soal agama warga tunduk, ikut pada MUI.
 
"Ini berbeda dengan kepemimpinan Presiden Gus Dur yang juga punya otoritas berbicara mengenai agama. Dan penguatan yang paling spektakuler itu ketika fatwa MUI diberikan kewenangan ikut dalam peraturan perundang-undangan seperti fatwa perbankan syariah, dan pada tahun 2014 MUI punya kewenangan membuat fatwa halal. Jadi MUI punya posisi yang kuat dalam sistem perundangan-undangan negara, sehingga mereka berbeda dengan organisasi keagamaan lainnya, MUI terlihat lebih spesial," kata Rumadi.
 
Namun, masih menurut Rumadi, wajah MUI tidak tunggal, seperti ada fatwa-fatwa yang menyatakan kesesatan, seperti ada kasus MUI Banten menolak agama Kristen, kemudian MUI Tangerang mengatakan haram memilih Ahok. 
 
"Namun ada pula MUI daerah yang lebih soft ini terjadi di MUI Bondowoso, mereka tidak menganggap syiah itu sesat. Namun wajah MUI seperti ini tidak terlihat, karena wajah MUI didominasi orang-orang yang keras," pungkasnya. (dtc/sl)